JENEPONTO, SULSEL - Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto melibatkan TNI - Polri, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan unsur media dalam penyaluran bantuan bibit benih padi ke masing-masing kelompok tani.
Penyaluran bantuan bibit benih padi ini, berlangsung di kantor Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/11/2024).
PPK Dinas Pertanian Jeneponto, Wahyu menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut dilakukan di kantor kelurahan/di kantor desa. Sebab, menghindari terjadinya dugaan-dugaan politisasi bantuan bibit di moment Pillkada ini.
Ia ingin memastikan bahwa selain bantuan bibit binih padi ini tepat guna, tepat waktu dan tepat sasaran, pihaknya juga ingin memastikan bahwa bantuan dari Kementerian Pertanian tersebut tidak dipolitisasi.
Baca juga:
Kasad Panen Raya Padi Unggulan di Karawang
|
"Makanya kita libatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala Kelurahan/kepala desa, Panwas, PKD dan unsur media untuk menyaksikan dan mengawasi langsung penyaluran bantuan bibit ini, " jelasnya.
Setelah bantuan ini tiba di kantor kelurahan, masing-masing ketua kelompok dipanggil dan selanjutnya penyerahan. "Jadi nanti itu ketua kelompoknya yang bagikan ke masing-masing anggotanya, " ungkap Wahyu.
Pendampingan dan pengawasan ini, kata Wahyu, tidak hanya sebatas di kantor Kelurahan/desa saja. Namun, juga akan dilakukan pendampingan di ketua kelompok pada saat dibagikan ke masing-masing anggotanya dengan dibuktikan penandatanganan serahterima bantuan dan berita acara.
Wahyu menyebut, bahwa di Kelurahan Tamanroya sebanyak 4 kelompok. Dalam satu kelompok menerima bantuan bibit benih padi bervariasi.
"Jadi ada yang dapat 7 karung, ada 6 karung dan ada juga 6 karung 5 kantong. Itu tergantung luas lahannya.
Dalam satu karungnya itu 10 kemasan isi 50 kg, " urainya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Jeneponto instruksikan bahwa penyaluran bantuan bibit untuk sementara dihentikan lantaran diduga dipolitisasi.
Namun, mengingat situasi dan kondisi sekarang petani sudah memulai menanam sehingga tetap disalurkan.
Selain itu, kata Wahyu, ada batas waktu kontrak perusahaan sampai tanggal 15 November 2024, yang menegaskan bahwa bantuan bibit benih padi ini harus tersalurkan.
Di tempat yang sama Kepala Seksi Dinas Pertanian Jeneponto, Rahmat, menegaskan, bantuan ini murni dari Kementerian Pertanian melalui perusahaan dan tidak ada kaitannya dengan pilkada atau salah satu paslon.
Bahkan, sebelum penyaluran, pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu. "Jadi setelah kita melapor di Bawaslu, kita dikasih ijin untuk menyalurkan. Apalagi ini kan sudah mulai turun hujan dan tentu petani kita sudah memulai juga menanam padi, " kata Rahmat.
Meski demikian, tegas Rahmat, ketika ada oknum (ketua kelompok) yang tercium mempolitisasi ini bantuan maka bisa saja tarik.
"Kita di Pertanian tugasnya hanya sebatas memantau saja penyalurannya, " ujar Rahmat
Bantuan bibit benih padi dari Kementerian Pertanian ini, kata Rahmat, tidak melalui Dinas Pertanian. Namun, pihak perusahaan yang mendistribusikannya ke masing-masing kelompok.
"Jadi selamanya itu kalau bantuan benih begini tidak masuk di kantor Dinas Pertanian. Perusahaan yang langsung salurkan ke kelompok dan di dampingi oleh PPK Pertanian dan masing-masing penyuluh, " pungkasnya. (*).